![]() |
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: ANTARA/Harianto |
Penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan Covid-19.
”Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada,” kata Ali Mazi seperti dilansir dari Antara.
”Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tunda. Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku,” kata tabah Ali Mazi.
Menanggapi keputusan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara yang menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, gubernur Sultra mengungkapkan hal itu merupakan hak DPRD.
”Iya hak masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat,” ucap Ali Mazi.
Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok (China) ke Sultra yang bakal bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Sultra, pada Rabu (29/4). (sumber: Antara/R)