BERITA BARU ■ Setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terlihat bertebaran spanduk ucapan mendukung Pemerintah dan TNI-Polri atas Pembubaran FPI.
Berbagai elemen Komunitas makassar tersebut memasang spanduk mereka dalam mendukung pemerintah atas pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI secara resmi.
Terpantau pemasangan Spanduk tersebut terpusat di beberapa titik diantaranya di Kecamatan tallo Pontiku, Depan kantor dukcapil juga Depan Goro jln deng gawing dan masih banyak titik titik pemasangan spanduk lainnya.
Berbagai ungkapan itu bertuliskan mendukung upaya pemerintah melarang segala bentuk aktivitas FPI dan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan berbagai ungkapan lainnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah yang secara tegas melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Bahkan pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019. FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ungkap Mahfud Md di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (30/12), dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membacakan 7 poin larangan pemerintah untuk FPI. (A2M)