BERITABARU.ID | SELAYAR – Hingga saat ini proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bandara H. Aroeppala untuk kegiatan pemenuhan standar Runway strip tahun 2018 masih belum rampung dan masih ditangan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sebelumnya dalam ekspose Kejaksaan Negeri Selayar menyebut dalam kasus ini telah menahan 1 orang tersangka oleh Jaksa Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 di Rutan kelas II B Selayar.
Pemeriksaan tersangka dilakukan oleh Penyidik La Ode Fariadin, SH bersama dengan Juniardi Windraswara. SH.,MH serta Nurul Anisa, SH,
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Jaksa Penyidik dipimpin oleh Adi Nuryadin Sucipto, SH.MH, (Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar), Juniardy Windraswara, SH. MH (kasi Pidsus), La Ode Fariadin, SH (Kasi Intelijen), Nurul Anisa, SH (JF tindak pidana Khusus) bersama dengan Para jaksa pada kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Selanjutnya telah melaksanakan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan bandara H. Aroeppala untuk kegiatan pemenuhan standar Runway strip tahun 2018.
Dari hasil ekspose tersebut ditemukan adanya suatu peristiwa atau keadaan berdasarkan bukti permulaan yang cukup (minimal 2 alat bukti) yang patut di duga di lakukan oleh inisial MIN (Direktur PT. Global Madanindo Konsultan).
Bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana ketentuan Pasal 1 butir 14 KUHAP.
Pemeriksaan tersangka dilakukan oleh Penyidik La Ode Fariadin, SH bersama dengan Juniardi Windraswara. SH.,MH serta Nurul Anisa, SH, setelah selesai Pemeriksaan tersangka di tahan oleh Jaksa Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 di Rutan kelas II B Selayar.
Informasi lain yang berhasil dihimpun bahwa penanganan perkara korupsi Bandar Udara H. Aroeppala telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 dan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 18 (delapan belas) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan juga kalau pekerjaan pembangunan Bandara H.Aroeppala menelan anggaran Rp.11.165.875.000,- yang bersumber dari APBN kementerian Perhubungan RI dengan dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp.8.203.234.300.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar, La Ode Fariadin, SH saat dikonfirmasi lewat ponselnya pada Selasa (13/9/2022) belum menjawab. (R).
Social Header