Breaking News

Kasus Penganiayaan Wartawan, Pejabat A Mangkir dari Pemanggilan Polres Karawang


BERITA BARU | KARAWANG — Kasus penganiayaan terhadap dua Wartawan di Karawang, Jawa Barat terus bergulir. Kuasa hukum wartawan, initial J dan Z berupaya agar kliennya memperoleh keadilan atas tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Kabupaten Karawang.

Maryadi, SH selaku tim kuasa hukum Junod menyebutkan kasus yang melibatkan pejabat berinisial A di Karawang itu mendapat sorotan publik, karena yang bersangkutan mempunyai jabatan strategis di Kabupaten Karawang. 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor: STTLP/1749/1X/2022/SPKT RESKRIM POLRES KARAWANG, Junod dengan didampingi oleh tim kuasa hukum usai menghadiri panggilan Polres Karawang akan berupaya terus agar kasusnya di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apa yang dibeberkan oleh Junod dihadapan puluhan rekan-rekan Wartawan di Mako Polres siang tadi benar adanya sesuai apa disampaikan kepada penyidik di Polres," ucap Maryadi, SH kuasa Hukum Junod, hari ini.

Selain itu, kata kuasa hukum Junod, Saya dan kawan-kawan kecewa. Harusnya hari ini, pejabat A kooperaktif mendatangi atas surat pemanggilan dari Polres Karawang," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui pesan WhatsApp akan melayangkan surat panggilan kedua bagi A yang hari ini mangkir panggilan polisi.

"Harusnya pemeriksaan hari ini, kalau tidak datang, maka kami agendakan panggilan ke 2. Dan kami minta agar kooperatif," kata Kapolres Karawang. (Himawan/Aidin)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI