Breaking News

Warung Maksiat Di Kawasan Comal Baru Dieksekusi Rata Dengan Tanah


BERITA BARU | PEMALANG — Dalam upaya penindakkan Perda no 12 tahun 2019 terkait tindakan penertiban prostitusi atau pelacuran diwilayah Kabupaten Pemalang, Tim PTPN IX PG Sragi melakukan pembokaran secara massal warung mari mas di kawasan Comal Baru, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Eksekusi Pembongkaran warung mari mas tersebut berlangsung pada Senin 6 Februari 2023.


Aksi pembongkaran ini melibatkan kurang lebih 500 personil tim gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI dan Dishub Di Kabupaten Pemalang dalam pengamanan.

Menurut AKP Arfian Riski Dwi Wibowo, Kabag Ops Polres Pemalang, sebanyak 361 personil Kepolisian dibantu 30 dari kodim 0711 , 30 Satpol PP dan 30 Dishub ikut membantu berlangsung pelaksanaan Pembongkaran pada hari ini.

"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat sekitarnya bahwa pembongkaran sudah kami laksanakan, untuk eksekusi dari Tim PTPN dibantu Satpol PP dan kami pihak kepolisian sifatnya mengawal pengamanan biar pelaksanaan pembongkaran berlangsung lancar dan tertib," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama,  Raharjo Kepala Satpol PP Pemalang mengungkapkan, Alhamdulillah pembongkaran yang dilakukan oleh PTPN  kondusif. Mudah mudahan tidak ada hal -hal  yang tidak kami inginkan, semoga bisa berjalan lancar dan tertib hingga selesai.

"Dalam pelaksanaan pembongkaran kami hanya pengamanan saja, pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada PTPN dan pihak kami hanya membantu menyediakan 3 angkutan yang kami pinjam dari Dinas PU," pungkasnya.

Eksekusi pembongkaran disaksikan oleh Forkompincam Ampelgading, pihak PTPN IX Semarang, para OPD Pemalang, Kepala Desa Jatirejo, Anggota DPRD Pemalang, para Ormas dan aktifis dari Kabupaten Pemalang serta warga sekitarnya.

Dalam pelaksanaan eksekusi ada satu warung milik Romadhon yang tidak mau dibongkar dengan alasan mempunyai hak untuk pemilikan tanah sehingga pihak PTPN melalui pengacaranya mengadakan musyawarah dengan pemilik warung sehingga warung tersebut tidak jadi dibongkar menunggu keputusan dari Pengadilan (Rudi).

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI