BERITABARU.ID | BREBES — Semenjak pandemik covid 19 melanda, berbagai sektor kehidupan mengalami dampak, salah satunya para pelaku ekonomi, Geliat ekonomi mulai sedikit merangkak pasca pandemi. Sayangnya, ketika para pelaku ekonomi mulai mengepakan sayap, mereka harus menelan kepedihan ketika di satu gelaran pasar malam Festival Kuliner harus dihentikan
Hal tersebut dialami sejumlah pelaku UMKM di gelaran pasar malam Festival Kuliner yang digelar di Desa Kalierang Bumiayu Brebes yang dihentikan lantaran diduga terganjal perijinan. Sementara mereka para Pelaku UMKM harus menanggung kerugian lantaran ditutup.
"Kami para pelaku UMKM kecewa dan menyayangkan, kenapa saat kami ingin pulih dan kembali bangkit meningkatkan ekonomi, pasar malam yang kami ikuti harus ditutup," ujar Cici Sugiharto, salah satu pelaku UMKM saat mengadukan nasibnya ke Pemda Brebes, Senin (8/5/2023).
"Kami harus berhutang untuk bisa mengikuti pasar malam ini, modal saja belum kembali apa lagi dapat keuntungan, eeh masa harus ditutup, terlepas dari adanya kisruh perijinan, apa tidak kasihan mereka,"ujarnya lagi.
Penutupan Pasar malam juga dibenarkan ketua pelaksana, Rahmat Hidayat," Ada sejumlah 100an para pelaku UMKM yang memperkenalkan produknya di acara pasar malam itu. Sebenarnya niat kami sederhana yaitu pasca pandemi covid 19 melanda, kami ingin membantu memperkenalkan dan menggairahkan ekonomi ditengah geliat pasca pandemi, namun sayangnya ada segelintir orang yang menganggap menyalahi prosedur lantaran belum memiliki perijinan lengkap, padahal sesuai dengan surat yang kami dapatkan, kami telah memperoleh surat ijin dari beberapa pihak, salah satunya dari pihak kepolisian," tutur Rahmat.
Lebih lanjut Ia mengutarakan, pihaknya mendatangi Sekda Brebes lantaran meminta Pemkab Brebes untuk membuka kembali gelaran pasar malam yang sebelumnya ditutup oleh pihak Kecamatan Bumiayu.
"Hari ini kami sengaja meminta kepada Pemkab Brebes Melalui Pak Sekda untuk membantu membuka kembali, karena bagaimanapun para pelaku usaha yang dikorbankan, kasihan mereka," tuturnya.
Hal sama disampaikan Kresnamurti, Ketua Karang Taruna Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes," Kami dari Karang Taruna berharap ada keadilan, dari Provinsi untuk ijin lokasi supaya dipermudah, karena pak Gubernur juga sudah mengintruksikan apapun alasannya jika digunakan oleh Karang Taruna, lebih lebih untuk meningkatkan ekonomi dan kemaslahatan umat. Usai kami bertemu Pak Sekda, kami berharap hari ini ijin di permudah dan pasar malam bisa dibuka lagi," kata Kresnamurti.
Sementara menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis penggiat Brebes menyayangkan kebijakan dari pihak penutup yang terkesan mengabaikan geliat ekonomi dan melanggar kewenangan.
"Festival kuliner itu sangat luar biasa dampak positifnya, ada muatan meningkatkan dan menggairahkan ekonomi masyarakat. Kemudian muncul adanya penutupan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh camat setempat langsung, ini menurut saya salah besar, melanggar kewenangan, mestinya ketika terjadi penutupan itu dilakukan oleh Satpol PP sebagai penegak perda, harusnya beliau sebagai keterwakilan dari Bupati Brebes mengambil sikap lebih Arif. Ketika itu dianggap ada diskresi atau kebijakan, boleh sambil menunggu pihak provinsi," tutur Subhan.
Informasi yang diperoleh, penutupan festival kuliner di Desa Kalierang Bumiayu diduga panitia belum mengantongi ijin pemanfaatan lahan milik Provinsi Jawa Tengah, belum didapat ijin pemanfatan lahan memicu pro dan kontra, sehingga akhirnya terjadi penutupan. Namun sementara didapat informasi, Pemda Brebes akan segera koordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Tengah untuk mengijinkan pasar malam terus bejalan. (RN)
Social Header