BERITA BARU | BREBES — Jembatan layang atau play over Dermoleng di wilayah Kecamatan Ketanggungan Brebes akhirnya mendapat kritikan masyarakat. Hal itu menyusul seringnya terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang tidak jarang memakan korban.
"Dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di play over Dermoleng, kami warga Brebes meminta dan berharap struktur kontruksi jalan yang memiliki ketinggian dan turunan terlalu curam dengan jarak terlalu dekat dengan pusat keramaian dan pertigaan sehingga tidak ada jedah antisipasi ketika kendaraan berat alami rem Blong. Seyogyanya itu musti di tinjau kembali, pasalnya dengan ketinggian dan turunan jalan yang langsung berbelok itu, kendaraan terutama yang kurang laik jalan maupun supir yang kurang menguasai dapat mengakibatkan lakalantas," kata Oping Maryono yang juga ketua Yayasan Buser Indonesia Brebes kepada beritabaru.id, Kamis (15/6).
"Play Over yang dalam pembangunannya menelan anggaran 64 milyar di duga di kerjakan oleh PT Ady Karya itu jangan sampai bertambah terus akan korban jiwa akibat dari truk atau kendaraan hilang kendali yang melintas di turunan pleyover Dormoleng. Kami sebagai warga yang juga sebagai sosial control meminta kepada Pemda Brebes untuk menindaklanjuti ke kementrian PU pusat, dan Kemenhub agar play over Dermoleng ditinjau kembali, karena apapun alasnya anggaran pemerintah yang digelontorkan itu agar bermanfaat untuk rakyat bukan malah menjadi kerawanan kecelakaan," kata Oping.
Disebutkan Oping Maryono melaui YBI dpc brebes, ia juga akan melakukan langkah bersurat ke kementrian PU, kemenhub dan PPK1.3 dan apabila tidak ada tanggapan atau tindak lanjut, ia mengaku akan aksi turun jalan.
Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Reza Prisman kepada media menerangkan bahwa Kewenangan Dishub Kabupaten terbatas.
"Dinas Kabupaten dalam hal ini memiliki kewenangan terbatas, Kewenagan ada pada pusat, namun kami Dishub Brebes dalam hal ini sudah melakukan koordinasi dengan pemilik kewenangan Jalan, yaitu KemenPUPR melalui PPK 1.4. untuk dapat mengambil langkah strategis, terang Reza melalui pesan singkat WhatsApp.
Lebih jauh Reja menjelaskan pihaknya juga sudah kordinasi dengan BPTD Wilayah Jateng, Kemenhub, Dishub Prov Jateng dan KNKT untuk informasi laka serta membantu satlantas dalam assessment teknis kendaraan barang yang terlibat laka.
Dishub Brebes melalui Reza Prisman menghimbau agar setiap kendaraan angkutan barang dapat mematuhi ketentuan teknis daya angkut dan laik jalan,
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan terutam kendaraan angkutan barang agar dapat mematuhi ketentuan teknis kendaraan dan laik jalan, karena perilaku Over Dimensi dan Over Loading dapat menurunkan kemampuan teknis kendaraan dan meningkatkan potensi terlibat laka lantas," tandas Reza.
Reza juga berharap setiap pengusaha angkutan barang melakukan pengecekan rutin terkait uji berkala kendaraan bermotor, sekaligus kompetensi pengemudi. (RN)
Social Header