-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi, Kepala DLHPS Brebes : Sudah Sesuai Perpres

    Redaksi
    Selasa, 14 Februari 2023, 12:38 WIB Last Updated 2023-02-14T05:38:03Z

    BERITA BARU | BREBES — Beredarnya surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi menjadi pertanyaan beberapa pihak, lalu apa kata Pihak DLHPS Brebes.

    Kepala Dinas LHPS Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho menjelaskan, pembelian solar bersubsidi untuk kegiatan sampah disampaikanya mengacu pada Perpres no. 191 tahun 2014.

    "Pembelian solar bersubsidi untuk kegiatan pengelolaan sampah mengacu pada Perpres nomor 191 tahun 2014, tentang solar subsidi dapat digunakan untuk mobil pengangkut sampah dan untuk menggunakan alat berat di tempat pemrosesan akhir sampah yang berfungsi untuk pengelolaan sampah mengacu pada fungsi pelayanan umum dan sosial kepada masyarakat," beber Laode 

    Lebih dalam Laode menyebut, menurut vice president communication PT. Pertamina Persero (Fajriyah Usman) Pembelian BBM menggunakan jerigen masih diperbolehkan asalkan ada surat pengantar dari dinas terkait, misal untuk kegiatan pertanian maka surat pengantarnya dari dinas pertanian setempat. Demikian tanggapan DLHPS Brebes.

    Sebelumnya sempat menjadi pertanyaan DLHPS Brebes memunculkan surat rekomendasi tentang pembelian solar bersubsidi.

    Surat tersebut merekomendasikan pembelian solar bersubsidi untuk kegiatan pemrosesan akhir sampah di TPA Kaliwelingi.

    Dalam surat tersebut yang ditandatangani kepala DLHPS Brebes meminta kepada SPBU setempat untuk pembelian solar bersubsidi. (RN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini