Breaking News

BKIPM Bagikan Sertifikat CPIB Kepada Suplier Perikanan Pemalang


BERITABARU.id, PEMALANG | Guna mendorong sistem kelola penanganan mutu yang sesuai standar di pelabuhan pendaratan ikan, kawasan budidaya atau kampung budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), bagikan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) kepada suplier produk perikanan di sentra tambak Dusun Tingkir, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (22/3). 

"140 Sertifikat CPIB diberikan kepada 35 suplier yang ada di wilayah Pemalang yang menangani produk perikanan. Dengan diberikannya 140 pada kegiatan di Pemalang ini, maka total Sertifikat yang diterbitkan sebanyak 247 sertifikat terhadap 106 suplier, " tutur Hari Maryadi, Plt Kepala BKIPM mewakili menteri KKP dalam rangka kunjungan kerja di Pemalang.

Sebelumnya, KKP melalui BKIPM telah menerbitkan 107 sertifikat CPIB kepada 71 suplier yang menangani produk perikanan di wilayah Pantura Jawa Tengah dari Brebes sampai Rembang. 

Sertifikat yang dibagikan kepada suplier pun ditandatangani secara langsung oleh Hari Maryadi selaku Plt Kepala BKIPM dan Widodo Sumiyanto selaku Kepala Pusat Pengendalian Mutu. 

Di acara Pencanangan 10.000 Sertifikasi Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Tingkat UMKM dalam rangka mendukung KKP Accelerate 2022 yang juga dihadiri oleh Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang ini, Hari berharap seluruh pelaku usaha perikanan dari tahap hulu hingga hilir memproduksi produk yang aman, yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia oleh pasar dunia. 

Sementara itu Kris Budihardjo, Ketua Umum Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) menyampaikan pencanangan 10.000 sertifikat untuk seluruh Indonesia, di Pemalang berasal dari masyarakat yang menginginkan adanya sertifikasi sehingga difasilitasi oleh RKIH bekerjasama dengan KKP melalui BKIPM. 

"RKIH sebagai orgaisasi bertemunya para pihak, antara petambak kecil, menengah dan besar, termasuk eksportir dan perbankan serta kepada regulator pemberi sertifikat, dalam hal ini KKP," ujar Kris.

Rangkaian program yang digagas KKP melalui BKIPM seperti penjaminan mutu/quality assurance (QA), pelatihan UMKM hingga pembagian sertifikat CPIB merupakan bagian dari realisasi menuju prinsip ekonomi biru KKP. Di mana diharapkan ikan yang ditangkap berbasis kuota secara ramah lingkungan, didaratkan dan ditangani secara higienis, didistribusikan dan diolah sesuai standar mutu sehingga memenuhi syarat ekspor.(Rudi).
© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI