BeritaBaru.id, BREBES – Sebanyak 509 Kepala Sekolah dilingkungan Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes di mutasi dan dikukuhkan.
Pengukuhan 509 Kepala Sekolah berdasarkan SK Bupati Brebes nomor 821.2/566, 821.2/567 serta nomor 821.2/568 tertanggal 14 April 2022 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.
Penyerahan surat keputusan pengukuhan di serahkan langsung secara simbolis oleh bupati dan wakil Bupati Brebes, pada Kamis 4 April 2022, di Pendopo Bupati Brebes.
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti mengatakan, ini bukan mengisi kekosongan, tapi mutasi dan meningkatkan kwalitas.
"Harus di pahami bahwa satuan pendidikan bukan merupakan organisasi yang statis tetapi dinamis, sehingga tuntuan penyesuaian terhadap perkembangan dan perubahan jaman baik secara internal maupun exsternal mutlak dilakukan," beber Bupati Brebes.
"Pengukuhan harus cepat segera sebelum lebaran, hari senin saya harap semuanya sudah serah terima dan deadlinenya hari senin," tegasnya lagi.
Idza juga ungkapkan masih ada 38 SD, yang masih kekurangan Kepala Sekolah.
Sementara Kepala BKPSDMD Yuta Sugiharti SH menyebutkan, hari ini sebanyak 509 orang dikukuhkan dalam rangka promosi dan mutasi kepala sekolah di lingkungan Dindikpora Kabupaten Brebes.
Yuta menjelaskan, jumlah 509 orang terdiri dari Kepala TK 3 orang, Kepala SD 450 orang dan Kepala SMP 56 orang.
Promosi Kepala TK 3 orang, Kepala SD 201 orang dan Kepala SMP 33 orang, sedangkan mutasi Kepala SD 249 orang dan Kepala SMP 23 orang. (BS/RN)
Social Header