BERITABARU.ID | TEGAL— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Bhayangkara dan Kegiatan Simpatik Operasi Patuh Candi 2022, Polres Tegal bersama Dirlantas Polda Jateng menggelar bakti sosial yang ditunjukan kepada kaum Difabel dan pengendara yang sedang melintas di depan Mapolres Tegal.
Kegiatan baksos tersebut diisi beberapa kegiatan yang diantaranya seperti pemberian alat bantu jalan, pemberian paket sembako dan pembagian helm yang dilakukan di Halaman Mapolres Tegal, Kamis 16 Juni 2022.
Secara langsung, kegiatan baksos tersebut diserahkan oleh Dirlantas Polda Jateng, KBP Agus Suryonugroho S.I.K, M.Hum. yang didampingi oleh Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at beserta PJU Polres Tegal kepada kaum Difabel, tukang becak hingga pengendara sepeda motor.
Dirlantas Polda Jateng, KBP Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tegal.
“Dengan terbantunya disabilitas yakni akan meningkatkan kegiatan mobilitas dasar serta kemandirian dalam upaya melakukan kegiatan mereka,” terangnya.
KBP Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum menilai bahwa jika masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, maka akan menyelamatkan anak bangsa.
“Karena, tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkendara dijalan, agar selalu tetap menggunakan perlengkapan kendaraan yang safety.
“Seperti halnya yang sedang ramai diperbincangkan tentang sandal jepit kemarin, sebetulnya kami mengimbau agar masyarakat lebih memilih menggunakan sepatu dibandingkan sandal jepit saat berkendara. Karena, lebih aman dan bisa melindungi kaki,” terangnya.
Upaya tersebut, lanjut KBP Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum, merupakan untuk meminimalisir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.
“Namun, imbauan tentang ramainya sandal jepit saat berkendara itu tidak ada hubungannya dengan penindakan tilang dijalan, jika pengendara sudah lengkap ya sudah tidak ada tilang. Cari positifnya saja untuk aman dan nyaman saat berkendara menggunakan sepatu,” bebernya. (RN)
Social Header