Breaking News

Terlihat Tak Berfungsi, Lahan Di Komplek Monju 45 Brebes Dikritisi


BERITABARU.ID | BREBES – Sebuah lahan di komplek taman juang 45, di wilayah perkotaan Kabupaten Brebes terlihat kosong, sejumlah aktivis Generasi Muda Cinta Tanah Air (Gempita), kritisi lahan tersebut.

Lahan milik Dinas Lingkungan Hidup dan pengelolaan Sampah (DLLHPS) Kabupaten Brebes menurut Salah satu aktivis yang sengaja datang ke lokasi menganggap  mangkrak dan tidak terawat.

"Kami mewakili masyarakat menyayangkan dinas terkait yang melakukan pembiaran atas lahan milik pemda, mestinya dinas terkait peka dengan keadaan ini,"Ujar Jamal, salah satu aktivis Gempita, pada Selasa (23/8).

Lihat, lanjutnya lagi sambil menunjuk lahan tersebut, dengan anggaran yang digelontorkan namun tidak ada pamanfaatannya, ini lahan hanya di tumbuhi rumput liar, banyak dinding dicorat caret, banyak tumpukan sampah, dan bangunannya pun akhirnya rusak, bahkan karena tidak ada penerangan, jika malam hari rawan terjadi tindak kejahatan.

"Apalagi lahan tersebut bagian dari Taman Juang 45, mestinya bisa menunjang potensi wisata," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungam Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLLHPS) Kabupaten Brebes, Aris Laode melalui Kabid Perencanaan dan Penataan Lingkungan, Nelva  P menerangkan terkait lahan tersebut sesuai perencanaan adanya seperti itu.

"Taman tersebut merupakan bagian dari monju (Monumen Juang, Red), dalam perencanaan memang adanya seperti itu," katanya.

Coretan kemarin sudah dicat biar rapi lagi, tapi kesadaran masyarakat belum bisa menjaga dan membuat coretan lagi.

"Untuk lahan yang tanpa bangunan direncanakan akan dibuat taman yang saat ini kami isi dengan sisa tebangan dan daun tanaman sebagai urukan, jadi bukan tumpukan sampah," terang Nelva dihubungi via Whatsap.

Sementara salah satu pengamat lingkungan hidup, Deden Sulaiman menengahi jika permasalahan tersebut mestinya melibatkan banyak pihak.

"Solusi penangan lingkungan hidup yang pertama melibatkan pelaku UMKM untuk mengisi kekosongan lahan, kedua ketika anggaran pemda tidak menuhi bisa dipihak ketigakan, sehingga pembamgunan itu ada manfaat,"jelasnya.

Kemudian soal penerangan dan lain sebagainya, ketika ditempati para pelaku usaha, maka dengan sendirinya akan terang disitu.

"Jika dibutuhkan dan diperlukan kami siap besama sama membuat konsep untuk penataan di situ," pungkas Deden Sulaiman. (RN)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI