Breaking News

Bupati Brebes Kukuhkan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


BERITA BARU | BREBES — Jelang akhir masa jabatannya yang akan habis  pada Senin tanggal 4 Desember 2022. Bupati Brebes Idza Priyanti mengukuhkan Dua Ratus lebih, Kepala Sekolah di tingkat satuan pendidikan kabupaten Brebes, Jum'at (25/11/2022).

214 Kepala Sekolah telah dikukuhkan yang terdiri dari 3 Kepala Sekolah TK, 140 Kepala Sekolah SD yang untuk mengisi kekosongan, dan 64 Kepala Sekolah SD dalam rangka penyegaran, Serta 6 kepala sekolah SMP.

Dalam sambutanya Bupati Brebes Mengatakan bahwa, Sesuai peraturan Menteri pendidikan kebudayan riset dan teknologi republik Indonesia nomor 40 tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa guru dapat di berikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah, dalam upaya meningkatkan pendisikan, yang juga bertujuan mengisi kekosongan maupun penyegaran kepemimpinan di sekolah.

Bupati berharap agar dengan kompetensi para guru dapat membawa suasana baru dalam dunia pendidikan melalui manajemen yang baik dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Brebes.

"Satuan pendidikan bukan merupakan organisasi yang statis tetapi organisasi yang dinamis, sehingga tuntutan penyesuaian perkembangan zaman baik internal maupun external mutlak dilakukan, agar perubahan paradigma penyelenggara satuan pendidikan sebagai akibat terjadinya transformasi nilai perubahan, tatanan kehidupan masyarakat, perkembangan ilmu teknologi maka itu diperlukan.l," kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati meminta para kepala sekolah agar tidak melihat ditempatkan dimana.

"Setelah pengukuhan ini, semua Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa melihat tempat bertugasnya dimana, apakah sekolah di kota ataupun di desa, banyak atupun sedikit siswanya semua harus dapat dikelola dengan baik, dan jangan jadikan itu sebuah hambatan, tapi jadikanlah sebuah tantangan agar sekolah yang dipimpin menjadi lebih maju dan berikan pendidikan terbaik pada peserta didik, karena kepala sekolah adalah komponen penting dalam lembaga pendidikan formal, kepala sekolah adalah manager yang punya tugas dan fungsi mengkoordinasi dan mensinergikan sumber daya manusia yang ada dalam institusinya dan mendukung supervisi kegiatan belajar mengajar dan mendukung program merdeka belajar dan gerakan kembali bersekolah," beber Idza. (RN)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI