Breaking News

Buruh Di PHK, Kuasa Hukum :Yang Kami Sayangkan Penyelesain Di Luar Kedinasan


BERITA BARU | BREBES — Beberapa waktu lalu beberapa buruh yang bekerja di salah satu perusahaan di Brebes mengalami Pemberhentian Hari Kerja (PHK), hal itu menyusul kondisi perusahaan yang mengalami kepailitan.

Namun adanya perusahaan lain yang mengambil alih perusahaan tersebut, beberapa karyawan ter-PHKpun di rekrut kembali.

Sayangnya Proses pemberian pesangon bagi karyawan ter-PHK dinilai tidak sesuai, sehingga di pertanyakan kuasa hukum para buruh.

"Kenapa penyelesaian para buruh yang di PHK dilakukan diluar dinas, malah dibawa ke warung makan yang berada di wilayah Losari Jawa Barat,” tanya kuasa hukum para buruh, Ahmad Sholeh SH saat memberikan keterangan persnya di depan kantor DPMTSP Brebes, Senin (7/11).

“Padahal kita sudah melayangkan surat resmi ke dinas dan pihak PT pun mendapatkan surat resmi dari dinas untuk mediasi antara pihak perwakilan buruh dan pihak PT, akan tetapi dari pihak PT MMM yang sekarang menjadi PT MEL tidak pernah datang, malah mereka menggiring karyawan-karyawan yang di PHK ke Losari, logikanya ini PT berada di wilayah Brebes kenapa harus dibawa kesana, ada undangan mediasi di dinas ya seharusnya penyelesaian di dinas juga," lanjutnya.

Menurut Sholeh,  surat pengaduan dari Kuasa Hukum beberapa buruh yang di PHK oleh PT tersebut telah diadukan secara resmi ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes pekan lalu.

Ahmad Soleh juga mengatakan, para buruh yang telah di PHK beberapa diantaranya sudah mendapatkan kompensasi, ada pula beberapa sudah dipekerjakan lagi, namun yang disayangkan adalah penyelesaian beberapa buruh yang diselesaikan diluar kedinasan.

Sholeh yang juga Divisi Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Brebes menjelaskan, seharusnya PT mendatangi dari dinas untuk kumpul bareng  bersama perwakilan PT dan buruh.

“Ada 110 buruh yang di PHK namun mereka sudah dipekerjakan lagi, dan beberapa buruh yang kami dampingi sudah diselesaikan hak-haknya oleh pihak PT.

Dikatakanya, pihak PT sudah dua kali mendapat undangan namun mangkir, ia menilai pihak PT tidak ada keseriusan menangani di Brebes ini.

Ia berharap, dinas terkait pengawasannya harus lebih ketat, karena sebagian besar buruh adalah warga Brebes yang seharusnya diayomi, dan harus diperjuangkan kesejahteraanya. (RN/KN)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI