BERITABARU.ID | SOLO — Gibran Rakabuming meminta gugatan soal usia minimal Capres dan Cawapres tersebut tak dikaitkan ke dirinya.
Sebab tidak ada nama Gibran Rakabuming di dalam berkas perkara para penggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya,"
"Saya nggak ikut-ikut. Saya nggak mikir sampai sana," jelas Gibran Rakabuming.
Walau tak ingin menjadi Cawapres, namun Gibran Rakabuming mengaku tak bisa menghalang pihak-pihak yang terus mendorongnya untuk maju.
Putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tunduk akan keputusan partai.
Kata Gibran Rakabuming dirinya akan mematuhi keputusan PDIP.
Diketahui PDIP menyatakan gugatan usia minimal Capres Cawapres ke Mahkamah Konstitusi sebagai manuver kekuasaan.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto regulasi yang masih berlaku hari ini masih relevan di mana usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Sebagai informasi, dalam pertemuan malam ini dengan relawan bolone Mase Prabowo hadir tanpa ditemani Gibran Rakabuming Raka. Prabowo tampak memakai kemeja biru dongker saat menemui gabungan relawan pendukung Gibran di Pilkada Solo ini.
Dalam kesempatan itu, para relawan sempat menyampaikan keinginan menyandingkan Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo. Para relawan berkeinginan Gibran menjadi cawapres dari Prabowo pada Pemilu 2024.
"Ya yang pasti ini merupakan silaturahmi yang ke-2. Terus kami menyampaikan bahwa teman-teman telah bekerja hampir di seluruh Indonesia, dan respons dari teman-teman itu positif," kata Koordinator Relawan Bolone Mase, Kuat Hermawan, Rabu (9/8/2023).
"Tapi ada pesan dari berbagai kelompok masyarakat itu kalau memungkinkan Mas Gibran sebagai cawapresnya. Karena ini sebagai rekonsiliasi Indonesia ke depan kira-kira begitu," lanjut Kuat.
Kuat mengatakan Prabowo memberikan respons soal usulan dari para relawan itu. Respons Prabowo, kata Kuat, menanyakan bagaimana kehendak rakyat dan bertanya soal hasil survei.
Sebagaimana diketahui, Partai Golkar dikabarkan siap mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres partai pada Pilpres 2024.
Namun demikian, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan bakal menghormati proses dan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dulu, sebelum mengusung nama Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres dari Partai Golkar.
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini Partai Golkar juga masih menunggu hasil putusan dari gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres yang dilayangkan oleh PSI, Partai Garuda dan lima kepala daerah ke MK terkait hal tersebut.
Menurut Airlangga, Partai Golkar bakal terus mendorong semua pemuda untuk bisa menjadi pemimpin bangsa ini, sehingga para pemuda itu bisa berinovasi dan memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
“Kami selalu mendorong semua kader muda-muda ini untuk maju. Salah satunya itu kan Menpora dan Ketua Golkar Surakarta,” katanya.
Di satu sisi Menurut aktivis Nusantara bayu sasongko Kabar yang beredar tentang gugatan batas usia di Mahkamah Konstitusi (MK),"Gugatan itu Mungkin untuk memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden," ujarnya.
"Biarkan saja Gugatan tersebut dilakukan,lagian itu untuk mengevaluasi batas usia minimal capres dan cawapres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti, yang penting kita menghormati proses dan hasil keputusan" Imbuh relawan gemini di salah satu kafe di daerah menteng.
Bayu juga berpesan," Dulu saya pernah di beri Pesan salah satu senior, katanya orang nasionalis itu tidak perlu panik. Fokus saja sama yang mau di dukung," ujarnya. (rl/by)
Social Header