Breaking News

Viral, Kondisi Hamil Seorang Guru Honorer Dipecat

BERITABARU.ID, Sidamanik | Beredar sebuah postingan di Facebook seorang guru honorer di Kabupaten Simalungun  dipecat oleh kepala sekolah di Sidamanik, meski keadaan sang guru sedang hamil tua.

Kisah pilu perjuangan guru honorer ini di publish di wall facebook Al Pasaribu. Dimana sang guru honorer tersebut dipecat di hari Jumat (25/02/2022), sehari setelah Rawani Damanik ditetapkan sebagai Plt. Kepala Sekolah SD 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

SD Bah Tangan sendiri saat ini menyelenggarakan pendidikan dasar mulai dari kelas 2 sampai dengan kelas 6 dan kebetulan siswa di kelas 1, saat ini kosong.

Informasi yang dihimpun, Fitra Sari Dabukke mengajar siswa/i  kelas 5. Dari database tenaga kependidikan diperoleh  bahwa SD tersebut memiliki 2 orang guru PNS dan sisanya adalah guru guru honorer dana BOS.

Dan Fitra Sari Dabukke, seorang penggiat pendidikan yang mengabdikan dirinya kepada Dunia Pendidikan dalam  mencerdaskan anak bangsa menjadi korban  arogansi dari pihak  pengelola pendidikan, khususnya Kepala Sekolah.

Plt. Kepsek sekolah tersebut baru satu hari menjadi kepala sekolah sudah melaksanakan penilaian kinerja dan memberikan sanksi pemecatan. Tentu saja, hal tersebut menciderai dunia Pendidikan di Indonesia, Simalungun pada khususnya.

Parahnya lagi, pada hari yang sama, di pagi hari sebelumnya, rekan beliau Nela Siahaan, seorang guru kelas 6 di Sekolah yang sama juga dipecat oleh Plt. Kepsek tersebut.

Pemecatan guru  honorer dana BOS ini tanpa melalui prosedur disinyalir melakukan tindakan sewenang wenang dan menjadi hak prerogatif kepala sekolah.
 
Hingga berita ini dipublis, Bupati Simalungun belum memberi jawaban kepada awak media, meski pesan Whatshaap terkirim terkait  konfirmasi perihal buruknya dunia pendidikan sekolah dasar di  dijabat RN  selaku kepala sekolah dasar di Kecamatan Sidamanik. (Anton Garingging)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI