-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    Menu Bawah

    2 Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Ramadhan, Dirresnarkoba: War On Drugs

    Redaksi
    Sabtu, 09 April 2022, 1:04 AM WIB Last Updated 2022-04-08T18:04:41Z

    BERITABARU.id, SEMARANG | Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan telah mengamankan 2 orang tersangka berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES diamankan di Klaten dan P diamankan di Kendal.

    “Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jumat (8/4/2022).

    Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.

    “Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.


    Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp. 1.000.000 bila paket berhasil dikirim.

    Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam. 

    Paket itu menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

    Dirresnarkoba mengatakan pihaknya akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam pengungkapan ini.

    "Kami hadir dan kami pastikan  tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,"tutupnya. (Dimas/RN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini