BERITABARU.ID | TEGAL — Propam Polres Tegal memeriksa dan mengecek Senjata Api (Senpi) dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Tegal.
Pemeriksaan itu, secara langsung dipimpin oleh Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Tegal yang memegang senpi genggam.
Wakapolres Tegal mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K yang secara rutin mengecek senpi dinas anggota.
Disebutkan, bahwa senpi yang dicek sebanyak 30 yang rutin diperiksa dari mulai kebersihan, kelengkapan amunisi dan kartu senpi yang ada pada anggota.
“Kita secara rutin melakukan pemeriksaan senpi bertujuan untuk kesiapsiagaan anggota dalam hal penggunaan senpi. Apakah senpi ini siap digunakan atau tidak?,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kompol Didi Dewantoro, S.H., S.I.K., M.A.P, pihaknya juga memastikan kartu senpi tersebut masih berlaku atau tidaknya. Sebab, jika masih berlakunya kartu anggota itu maka secara psikologi dari tim Psikologi dinyatakan anggota masih bisa menggunakannya.
“Jadi kalau kartu anggota tersebut masih berlaku, maka dinyatakan masih bisa menggunakannya oleh tim Psikologi Jateng yang saat ini diinventariskan oleh anggota yang memegang Senpi,” jelasnya.
Wakapolres Tegal juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga untuk mengecek anggota yang memegang Senpi mempunyai permasalahan atau tidaknya.
“Kalaupun anggota tersebut punya permasalahan baik permasalahan keluarga maupun dinas dan kartu Senpinya mati, kami tidak segan-segan untuk mengamankan sementara Senpi yang ada pada anggota tersebut,” terang Kompol Didi Dewantoro, S.H., S.I.K., M.A.P.(Fauzi Gofir/RN)
Social Header