Breaking News

Akses Usaha Dipasang Pembatas Jalan, Pedagang Brebes Ancam Gelar Aksi


BERITABARU.ID | BREBES — Sejumlah pedagang warung pinggir jalan, di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) mengeluh lantaran depan warungnya di pasang barrier beton atau pembatas jalan.

Pemasangan Barrier Beton yang sudah dipasang sekitar satu minggu lalu itu, menurut pedagang, sekitar 22 pemilik warung di Jalingkut tepatnya di sebelah utara lampu merah Jalingkut Klampok mengakibatkan anjlognya omzet usahanya. Akibatnya mereka rame rame adukan nasibnya.


"Sejak di pasang pembatas jalan, omzet kami berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali," kata salah satu pedagang, saat berkumpul menyampaikan keluhanya, Kamis (2/3)

Ditempat yang sama, penasehat paguyuban pedagang jalingkut, Kusmantoro kepada media menyayangkan pemasangan Barrier Beton tersebut, menurutnya selain  tidak adanya pemberitahuan  sebelumya, ia juga menilai pemangku jabatan diskriminatif dan tidak berpihak kepada masyarakat bawah.

Lebih jauh Kusmantoro menilai, ketika alasanya adalah tidak berijin menggunakan tanah negara, dan mengganggu lalulintas, ia mempertanyakan mengapa hanya usaha kaum kecil yang di persoalkan.

"Makanya masyarakat sendiri merasa cemburu sosial, kenapa pabrik pabrik yang sama menggunakan tanah negara juga tidak ditutup, padahal mereka (Pabrik pabrik, red) ijin prinsipnya belum diselesaikan apalagi penggunaan badan jalan tidak berijin, itukan perlu disikapi oleh pemda dan terkait lainya," beber Kusmantoro.

Kusmantoro bahkan mempertanyakan, Ketua DPRD yang merupakan warga sekitar namun tidak memperhatikan.

Mereka berharap dibuka kembali pembatas jalan tersebut, bahkan mereka mengancam 1x24 jam jika tidak dibuka akan melakukan aksi.

Menangpgapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Reza Prisman menyampaikan giat tersebut bagian dari penertiban jalan.

"Itu ada kaitannya dengan penertiban bagian-bagian jalan. Dimana disinyalir lahan yang digunakan pedagang tersebut  adalah daerah manfaat jalan," kata  Reza Prisman.

Sementara Balai Besar Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah PPK 1.1, Deny Apriliano saat dimintai keterangan menjelaskan.

"Sejauh yang kami pahami terkait penutupan barier adalah giat yang dilakukan bersama antara Polres,  Dishub, Satpol PP Brebes dan PPK. Sebagai inisiator Polres Brebes berdasarkan rekomendasi dari Dirlantas Polda Jateng terkait Keselamatan Berlalu Lintas karena banyaknya Truk-Truk yang parkir dengan harapan  tidak parkir disitu lagi, tanpa menutup warung," tulis Deny melalui pesan singkat Whatsap.

Namun Deny enggan menjelaskan tentang tidak berijin, menurutnya itu hal berbeda, meski begitu Deny berharap ada solusi terbaik. (RN)

© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI