Breaking News

Lagi, 10 Warung Remang-remang Di Desa Jatirejo Di Bongkar Satpol PP


BERITA BARU | PEMALANG — Guna penegakan perda terkait dengan penertiban kegiatan pelacuran di kawasan pantura, Kabupaten Pemalang, hari ini 10 Warung mari mas yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, kembali di bongkar.

Area pembongaran itu tepatnya di sebelah Utara Jalan Pantura, pada Selasa, (4/7) kembali di Bongkar oleh Dinas Satpol PP Jawa Tengah bersama Satpol-PP Pemalang.


Eksekusi pembongkaran setelah pihak Kepala Satpol PP Jawa Tengah melayangkan surat 26 Juni kemarin kepada pemilik warung.

Pelaksanaan eksekusi Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan Dhoser oleh Tim Satpol PP Jawa Tengah dibantu Tim Satpol PP Pemalang disaksikan oleh Agus Mulyadi Kabag Satpol PP Pemalang, Tabayanu Kabag Penegakan perda Jawa Tengah, Rojim Kepala Desa Jatirejo, Camat Ampelgading, masyarakat dan semua yang hadir.

Tabayanu Kabag Penegakan Perda Jawa Tengah menyampaikan, dalam proses eksekusi Pembokaran itu sudah barang tentu ada intimedasi pihak pelanggar.  

"Mungkin pelanggar  merasa mempunyai kekuatan internal maupun eksternal, tetapi bagi ku tidak masalah yang penting jangan ada ancaman jiwa maupun fisik. Kami  berharap ada dukungan dari lapisan masyarakat proses penegakan hukum seperti ini," ujarnya.

"Kami apresiasi support dari masyarakat, aparat,  pers dan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang sangat luar biasa," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Agus Mulyadi Kabag Satpol PP Pemalang, juga mengatakan, pihak kami selalu memantau terus menerus walaupun  warung itu sudah kami bongkar.
 
Terkait dengan pembongkaran hari ini, menurutnya karena tanahnya milik Pemda di lokasi itu juga  ada bangunan liar, Walaupun tanah itu milik pribadi kalau ada kegiatan prostitusi pasti kami hentikan," ungkapnya. (Rudi).
© Copyright 2022 - BERITABARU.ID | BERITA BARU TERKINI HARI INI